Anggota bursa di Bursa Efek Jakarta yang sebelumnya bernama PT Kuo Capital Raharja ini diperiksa karena ada dugaan kerja sama dengan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan Bank Century yang memfasilitasi transaksi pembelian produk reksa dana yang diterbitkannya.
"Kita sedang periksa oleh Kabiro Pemeriksaan mengenai produk dan kontraknya apa," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di gedung Bapepam, Jakarta, Jumat (5/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri sudah menghentikan sementara atau suspensi terhadap dua perusahaan sekuritas yang tercatat sebagai anggota bursa (AB). Keduanya adalah PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia (SY) dan PT Signature Capital Indonesia (FA). Kedua AB tersebut sudah tidak bisa melakukan transaksi dagang sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008.
Suspensi terhadap PT Signature Capital Indonesia yang dulunya bernama Kuo Capital karena perusahaan telah menyampaikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak benar. Dalam data terakhir di BEI, MKBD PT Signature Capital Indonesia sebesar Rp 25,736 miliar.
Sedangkan suspensi terhadap Antaboga karena alasan adanya ketidaktertiban administrasi perusahaan. Antaboga memiliki MKBD terakhir Rp 32,057 miliar. (ir/qom)











































