Otto ditangkap setelah menjalani pemeriksaan oleh Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sejak Jumat pagi, atau setelah 10 jam lebih.
Kanit III Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kombes Pambudi Pamungkas yang ditemui di kantor Bapepam mengatakan, Otto selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Otto yang keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 6, Gedung Bapepam tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Otto langsung dibawa menggunakan mobil berwarna gelap.
"Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan," ujar Otto berkali-kali saat dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.
PT Signature Capital yang dulunya bernama Kuo Capital ini diperiksa karena terkait penjualan bersama produk investasinya dengan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia kepada nasabah Bank Century. Namun ternyata dana-dana nasabah itu hingga kini tidak ada kejelasannya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira sebelumnya mengungkapkan, tiga petinggi PT Antaboga berhasil kabur saat ditangkap. Mereka untuk sementara akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, soal pemalsuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
(qom/qom)











































