Hal tersebut disampaikan Sarjito, kepala biro pemeriksaan dan penyidikan Bapepam LK saat ditemui di kantornya, Sabtu (6/12/2008) dini hari.
"Pokoknya yang paling jelas itu penggelapan dan bikin PT-PT kredit fiktif," kata Sarjito saat ditanya mengenai modus Signature Capital dan Antaboga Sekuritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mesti lihat jumlahnya, even yang Antaboga masih akan kita dalami lagi. Ternyata bisa berkembang dan jumlah nasabah bisa banyak. Kita masih dalami," tambah Sarjito.
PT Signature Capital yang dulunya bernama Kuo Capital ini diperiksa karena terkait penjualan bersama produk investasinya dengan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia kepada nasabah Bank Century. Namun ternyata dana-dana nasabah itu hingga kini tidak ada kejelasannya.
Dirut Signature Capital Otto Eduard Sitorus juga telah ditahan pada Jumat (5/12/2008) pukul 23.25 WIB.
Menurut Sarjito, pihak yang diperiksa kemungkinan akan bertambah lagi. Termasuk juga perusahaan-perusahaan fiktif terkait. "Iya, Accent Investama akan diperiksa juga," katanya.
Mengenai dana nasabah, maka yang bisa dilakukan Bapepam saat ini adalah melakukan pembekuan dana terlebih dahulu.
"Yang bisa kita lakukan pembekuan tapi kita masih verifikasi semuanya. Tim saya bekerja sampai malam tapi tidak mudahkan kalau urusannnya begini," imbuhnya.
(qom/qom)











































