"Sebelum BI menetapkan peraturan baru transaksi valas, rata-rata belanja dolar masyarakat mencapai US$ 1,5-2 miliar. Saat ini rata-rata hariannya hanya sekitar US$ 200 juta," ungkap pengamat valas Farial Anwar saat dihubungi detikFinance, Minggu (7/12/2008).
Menurut Farial, dampak kebijakan baru BI cukup positif dalam menjaga pergerakan rupiah. Apalagi, sejak BI menetapkan adanya sanksi bagi bank-bank yang ketahuan memfasilitasi transaksi valas tanpa underlying yang sesuai dengan peraturan baru BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farial, jika sebelum ditetapkannya peraturan tersebut tingkat pembelian dolar untuk spekulasi mendominasi transaksi dolar harian di pasar valas, setelah diberlakukan peraturan dan sanksi tersebut, jumlah spekulan dolar menurun drastis.
"Artinya, nilai transaksi dolar harian yang mencerminkan transaksi fundamental adalah sejumlah yang terjadi sekarang di level US$ 200 juta per hari. Kalau dulu sebagian besar itu spekulan," jelas Farial.
Farial menambahkan, rendahnya nilai transaksi rata-rata harian dolar memudahkan BI dalam mengontrol pergerakan rupiah. Intervensi BI dalam menstabilkan rupiah tidak perlu menghabiskan cadangan devisa negara.
"Kalau dulu dengan transaksi harian mencapai US$2 miliar, intervensi BI harus cukup besar. Sampai-sampai cadangan devisa kita turun dari US$ 60 miliar menjadi US$ 50 miliar. Kalau sekarang, intervensi BI bisa dilakukan tanpa harus mengucurkan dana besar, namun stabilisasi rupiah bisa diperoleh," ujar Farial.
Menurut Farial, hal itu dapat dilihat dari pergerakan rupiah sejak BI memberlakukan peraturan baru transaksi valas. Jika sebelumnya gerak rupiah bisa membentuk grafik yang ekstrem, saat ini pergerakannya lebih lambat.
"Kalau dulu dalam satu hari rupiah bisa melemah 500 poin. Kalau sekarang lebih stabil, sekitar 150 poin," ujar Farial. (dro/dro)










































