"Satu Tersangka sudah ditahan, sedang kami periksa terus kita tahan selama pemeriksaan. Namanya tapi namanya saya lupa, yang jelas dia salah direksi," kata Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duaji di Jakarta, Senin (8/12/2008).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira sebelumnya mengungkapkan, Tiga orang petinggi PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia kabur saat hendak ditangkap oleh Mabes Polri. Tiga orang yang terdiri dari 2 orang direksi dan 1 orang komisaris itu kini masuk daftar cekal Mabes Polri. Mereka berinisial HW (direktur), HA (komisaris), AT (direktur).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebelumnya juga mengungkapkan telah menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri untuk pemeriksaan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang menjual produk kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) kepada nasabah Bank Century.
Kasus Century
Sementara dalam kasus kesulitan likuiditas Bank Century, Polri juga telah menambah tersangka yang merupakan pemilik bank dan berkewarganegaraan asing.
"Jadi tersangkanya ada 3, yang dua itu kan Warga Negara Asing satu dari Inggris satu dari Arab. Yang dari Inggris sudah jadi tersangka sedangkan dari Arab tidak aktif," katanya.
Tiga pemilik Bank Century dari individual adalah Rafat Ali Erizvi, Hashim Alwarraq dan Robert Tantular. Robert Tantular sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu,.
(ken/qom)











































