Nasabah Antaboga khawatir dana mereka ikut lenyap menyusul banyaknya kasus yang menimpa perusahaan sekuritas itu.
Dari pantauan detikFinance di kantor PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dibilangan Wolter Monginsidi, Jakarta, Selasa (9/12/2008) banyak nasabah yang mengisi formulir pemindahan rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku tengah memproses kepindahan investasi sahamnya ke perusahaan sekuritas lain dan berharap prosesnya bisa kelar hari ini juga. Menurut Chaidir, perusahaan sekuritas itu kelihatan telah siap mengantisipasi aksi penutupan rekening oleh nasabah.
"Itu terlihat dari mereka yang sudah menyiapkan form untuk penutupan rekening dan sekuritas juga sudah siap," katanya.
Chaidir mengaku memiliki investasi di 13 saham melalui pembelian di Antaboga ini. Namun ia menolak menyebut berapa jumlah dana yang sudah diinvestasikannya itu. "Ya lumayan," tukasnya.
Senada dengan Chaidir, nasabah Antaboga seorang pria paruh baya yang menolak disebut namanya juga memilih menutup rekeningnya di Antaboga. "Lebih baik ditutup, apalagi perusahaannya juga lagi disuspensi gimana mau trading," ujarnya yang mengaku investasi di 10 saham.
Dari penuturan petugas keamanan Antaboga, nasabah yang datang hari ini kebanyakan berurusan dengan investasi sahamnya. "Kalau reksa dana itu sudah ditangani Bapepam, jadi nasabah reksa dana diminta langsung ke Bapepam," kata petugas keamanan Antaboga.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira sebelumnya mengungkapkan, tiga orang petinggi PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia kabur saat hendak ditangkap oleh Mabes Polri. Tiga orang yang terdiri dari 2 orang direksi dan 1 orang komisaris itu kini masuk daftar cekal Mabes Polri. Mereka berinisial HW (direktur), HA (komisaris), AT (direktur).
Ketiganya dianggap menggelapkan dana nasabah dan akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, soal pemalsuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Namun satu dari tiga direksi yang kabur itu kini sudah berhasil ditangkap dan ditahan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi aktivitas Antaboga karena alasan adanya ketidaktertiban administrasi perusahaan sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008. Antaboga memiliki MKBD terakhir Rp 32,057 miliar.
(ir/qom)











































