Mobile-8 Upayakan Negosiasi dengan Pemegang Obligasi

Mobile-8 Upayakan Negosiasi dengan Pemegang Obligasi

- detikFinance
Rabu, 10 Des 2008 09:27 WIB
Mobile-8 Upayakan Negosiasi dengan Pemegang Obligasi
Jakarta - PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) sedang melakukan upaya negosisi dengan para pemegang obligasinya terkait dengan adanya komitmen untuk melakukan pembelian kembali (buy back) akibat adanya perubahan pemegang saham.
 
"Pada saat ini perseroan bersama pemegang saham mayoritas sedang melakukan negosiasi dengan pemegang obligasi untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak," kata Direktur PT Mobile-8 Telecom Tbk, Anthony C Kartawira dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/12/2008).

Perseroan mengaku telah menyampaikan undangan kepada para pemegang obligasi untuk membicarakan berbagai solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak pada tanggal 15 Desember 2008 di Singapura.

"Akan tetapi sampai saat ini , perseroan belum mendapat konfirmasi kesediaan dari pemegang obligasi untuk menghadiri undangan tersebut," kata Anthony.   

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobile-8 punya kewajiban melakukan buy back terhadap obligasi yang diterbitkan senilai US$ 100 juta yang jatuh tempo pada 2013, karena dalam klausula perjanjian obligasi dolar AS disyaratkan kepemilikan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selama periode perjanjian yakni 2007-2013 tidak boleh kurang dari 51%.

Dalam hal terjadi penurunan kepemilikan saham PT Global Mediacom Tbk di bawah 51% maka, perseroan wajin melakukan offer to purchase terhadap obligasi dolar AS dengan nilai 101% dari nilai nominal.

PT Global Mediacom Tbk menjual 32% sahamnya ke Jerash Investment Ltd, investor yang berasal dari Timur Tengah. Dengan penjualan tersebut Global Mediacom tidak lagi menjadi pengendali utama.

Anthony menjelaskan, Jerash Investment Ltd adalah private equity fund yang berbasis di Rakoi Dubai, Uni Emirate Arab dengan Chief Executive Officer Shiv Dave.  

Obligasi Mobile-8 diterbitkan oleh anak usahanya yaitu Mobile-8 Telecom Finance Company BV. Mobile-8 harus melakukan buy back itu dalam 30 hari setelah terjadi perubahan pengendali perusahaan. Namun Mobile-8 diberi tenggat waktu untuk melakukan buy back hingga pertengahan Desember 2008.

Anthony menjelaskan, secara garis besar di salah satu klausula dalam perjanjian wali amanat disebutkan jika terjadi event of default terhadap perjanjian utang yang melebihi 30% dari jumlah ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulan terakhir, maka dapat berakibat dipercepatnya kewajiban pelunasan dari obligasi rupiah dan jumlah utang obligasi dolar AS tersebut telah melebihi 30% dari jumlah ekuitas.

Pada prinsipnya tegas Anthony, pembayaran kewajiban obligasi masih dalam status lancar. Namun seperti ditulis Standard & Poor's, Mobile-8 terancam default jika gagal melakukan buy back pada pertengahan Desember ini. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads