"Kalau sampai tadi malam, itu kan ada 100 nasabah yang melaporkan kerugiannya, hari ini bertambah 50 lagi," kata Corporate Secretary Bank Century, Deddy Triyana ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (10/12/2008).
Kemarin sekitar 100 nasabah juga sudah menyampaikan tuntutan ganti rugi atas nasib investasinya yang dijual melalui Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok ini sudah berdiri sejak 2 Desember, ini bagian dari customer care kami terhadap nasabah akibat adanya masalah Antaboga. Kami melihat bahwa sebagian besar investor Antaboga adalah nasabah Bank Century. Jadi kami melihat perlu dibentuk tim ini untuk mensosialisasikan perkembangan-perkembangan penyelidikan mengenai masalah ini," urai Deddy.
Nasabah-nasabah produk investasi yang mendatangi kantor pusat Bank Century tampak kebingungan. Namun dari pantauan detikFinance, mereka tampak lebih tenang, dan tidak menunjukkan emosi berlebihan. Rata-rata investasi mereka pun lumayan besar dari ratusan juga hingga miliaran rupiah.
Misalnya, Irwan yang punya reksa dana terproteksi sekitar Rp 200 juta-an, dan ada juga seorang wanita yang memiliki produk investasi Rp 2 miliar. Terdapat pula satu keluarga yang memiliki investasi hingga Rp 5 miliar.
"Saya punya reksa dana terproteksi Rp 200 juta-an sekitar 2-3 tahun lalu. Nanti kita coba selesaikan bersama," kata Irwan.
PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia diduga menjual produk kontrak pengelolaan dana (KPD/discretionary fund) kepada nasabah Bank Century yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan PT Signature Capital Indonesia yang sebelumnya bernama PT Kuo Capital Raharja bekerja sama dengan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia memfasilitasi transaksi pembelian produk reksa dana ke nasabah Bank Century yang nilainya mencapai Rp 63,53 miliar.
(qom/ir)











































