Pelepasan saham di Brantas PSC tersebut telah mendapatkan persetujuan dari BP Migas. Wilayah 'kekuasaan' Brantas PSC meliputi proyek Banjar-Panji 1, yang kini lebih dikenal sebagai lumpur panas Sidoarjo itu.
Produsen migas asal Australia itu mengaku sejauh ini terus memberikan support, setelah luapan lumpur panas muncul pada Mei 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insiden lumpur Sidoarjo, terutama dampaknya secara besar kepada masyarakat lokal menjadi perhatian utama Santos. Sepanjang waktu Santos sudah bertanggung jawab untuk memberikan berbagai upaya bantuan, yang sekarang dikoordinasi oleh pemerintah," jelas Knox dalam siaran persnya yang dikutip detikFinance, Kamis (11/12/2008).
Setelah melepas sahamnya kepada Minarak, Santos menegaskan bahwa pihaknya akan terbebas dari segala macam tuntutan baik di masa lalu, sekarang ataupun yang akan datang terkait insiden lumpur panas tersebut.
"Santos Brantas akan membayar US$ 22,5 juta kepada Minarak, dan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung upaya penanganan lumpur panas secara jangka panjang. Jumlah ini akan diperoleh dari biaya provisi yang masih ada sehubungan dengan insiden tersebut," demikian Santos.
Santos juga sepakat untuk tidak menuntut biaya yang sudah dibayarnya kepada Lapindo sehubungan dengan penanganan lumpur panas Sidoarjo itu. Namun transaksi ini tidak menghilangkan kemungkinan munculnya tuntutan langsung kepada Santos dari pihak ketiga. Namun Santos merasa yakin bisa menangani setiap tuntutan yang muncul dari pihak ketiga.
"Indonesia akan tetap menjadi pusat strategi pertumbuhan Santos di Asia. Kami akan terus fokus untuk membangun operasional eksplorasi dan produksi di Indonesia, sekaligus mendukung berbagai program pengembangan masyarakat daerah," demikian janji Santos sebagaimana disampaikan Knox.
Blok Brantas PSC sebelumnya dimiliki oleh Minarak Labuan dan Santos. Dengan pelepasan ini, maka berarti Minarak menguasai 100% Brantas PSC.
(qom/ir)











































