Semula ketiga agenda yang akan dibahas adalah:
- Persetujuan atas pelaksanaan pengalihan/ penjualan aset dalam rangka nasionalisasi portofolio aset perseroan sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam Nomor IX.E.2 dan pasal 102 ayat Ia UU RI No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Serta persetujuan pembelian portofolio aset yang akan memberikan nilai tambah (added value) bagi perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam Nomor IX.E.2.
- Persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan perseroan yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari sehubungan dengan kegiatan pembiayaan yang akan dilakukan perseroan dalam kurun waktu sejak berakhirnya rapat sampai tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2009 sebagaimana dipersyaratkan oleh pasal 102 ayat Ia UU RI No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas.
- Persetujuan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas IV.
Sedangkan agenda pertama dan kedua tidak dibahas. Dengan begitu RUPSLB tidak membahas transaksi penjualan saham BUMI ke Northstar melalui pengalihan utang BNBR ke Oddickson Finance senilai US$ 572 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dileep, alasan agenda satu dan dua tidak dibahas karena tidak mencapai kuorum. Menurutnya, untuk agenda seperti ini pemegang saham harus mencapai kuorum. Sedangkan yang hadir hanya 66%.
"Jadi sebagaimana peraturan yang berlaku kita tidak membahas dalam RUPSLB ini. Beri kita waktu 2-3 minggu sampai proses pembahasan dengan Northastr benar-benar mencapai final," katanya.
(ir/qom)











































