"Aset-aset atau saham-saham milik PT Signature Capital Indonesia atau nasabahnya tidak ada di PT Panin Sekuritas Tbk," tegas Presdir Panin Sekuritas, Made Rugeh Ramia dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Jumat (12/12/2008).
Pernyataan Panin Sekuritas ini sekaligus membantah kabar bahwa Panin menampung repurchase agreement (repo) saham dari PT Signature Capital Indonesia yang oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) disebut sebagai tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihak Panin mengatakan akan mendukung pemeriksaan yang tengah dilakukan Bapepam LK terhadap permasalahan yang dihadapi PT Signature Capital Indonesia. "Kiranya setiap pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan menginformasikannya secara lebih obyektif," ujar Made.
Signature diduga telah merepokan saham dan waran dari sejumlah emiten milik nasabahnya senilai Rp 101,69 miliar. Kini nasabah kesulitan mencairkan dana investasinya.
Bapepam juga sudah memblokir rekening PT Signature dan aktivitas perdagangannya di Bursa Efek Indonesia dihentikan sejak 4 Desember 2008 karena Panin melaporkan nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. (ir/qom)











































