Imrizal kembali diperiksa Bapepam LK sejak Jumat (12/12/2008) pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Imrizal kemarin juga sudah menjalani pemeriksaan hingga pukul 22.30 WIB.
"Pak Imrizal sedang diperiksa, tunggu saja," kata Kepala Biro Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam LK Sarjito usai pemeriksaan di Gedung Bapepam, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah semuanya akan beres," katanya.
Bapepam pada 5 Desember lalu juga telah memeriksa Direktur Signature Otto Eduard Sitorus. Usai diperiksa lebih dari 10 jam, Otto akhirnya ditahan oleh Mabes Polri.
Terkait dengan repo Signature Capital yang diduga melibatkan 4 perusahaan, Sarjito mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait jika memang diperlukan.
Khusus untuk Bank CIMB Niaga yang sempat disebut-sebut terlibat dalam repo ilegal itu, Sarjito mengatakan bahwa CIMB Niaga belum tentu membeli repo.
"Dia belum tentu membeli repo, bisa jadi hanya bank kustodiannya saja. Tapi kalau memang perlu bisa kita panggil," kata Sarjito.
Transaksi repurchase agreement (repo) PT Signature Capital Indonesia melibatkan empat lembaga dari perusahaan sekuritas dan perbankan. Keempat lembaga itu menampung dana repo Signature sebesar Rp 101,69 miliar. Signature diduga telah merepokan saham dan waran dari sejumlah emiten milik nasabahnya.
Sementara Panin Sekuritas yang sebelumnya disebut-sebut ikut terlibat sudah memberikan bantahannya. Panin membantah memiliki aset Signature.
Bank Century Diduga Terlibat
Sarjito juga mengatakan, Bank Century secara institusi telah mengetahui penjualan produk investasi berkedok reksa dana milik PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang kini merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah.
"Marketing tahu, kepala cabang juga tahu. Jadi kelihatannya ini bukan sekedar tindakan oknum," katanya.
(qom/qom)











































