Penundaan ini dilakukan karena perseroan sedang menungu persetujuan Departemen Hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan anggaran dasar itu sendiri telah disetujui dalam RUPSLB 27 November 2008.
"Pelaksanaan HMETD akan kamu beritahukan kemudian setelah persetujuan itu diperoleh," kata Presdir LPLI, Adriyanto dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula LPLI telah mengumumkan rencana rights issue yang perdagangannnya akan dimulai pada periode 12-18 Desember 2008. Rasionya setiap pemegang lima saham perseroan akan mendapat hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 8 saham baru dengan harga penawaran Rp 139 per saham.
Saham yang dikeluarkan sejumlah 720.266.340 saham biasa atas nama seri C dengan nilai nominal Rp 100. Dari hasil rights issue ini, LPLI akan meraup dana sebesar Rp 100,117 miliar.
Bertindak sebagai pembeli siaga adalah PT Ciptadana Securities. Sementara PT Lippo Securities Tbk, yang menjadi pemegang saham mayoritas juga bersedia mengambil saham yang tidak diambil investor.Β
(ir/qom)











































