"Hasil negosiasi dengan para pemegang obligasi belum sampai pada kesepakatan. Kelihatannya diperpanjang," ujar Corporate Secretary FREN, Chris Taufik saat dihubungi detikFinance, Selasa (16/12/2008).
Perseroan memiliki kewajiban melunasi alias membeli balik obligasi senilai US$ 100 juta yang diterbitkan tahun lalu lantaran telah terjadi penurunan jumlah saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induk usaha FREN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat pelepasan saham BMTR di FREN pada Jerash, yang menyebabkan jumlah saham BMTR berada di bawah 51%, maka DB Trustee sebagai pihak yang menangani obligasi tersebut bagi para pemegang obligasi dolar AS FREN memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja sejak 26 November 2008 atau paling lambat tanggal 16 Desember ini.
Namun, sebagaimana dikatakan Head of Corporate Communication FREN Yolanda Nainggolan, perseroan tidak memiliki dana melunasi obligasi tersebut. Oleh karena itu, perseroan melakukan negosiasi dengan pemegang obligasi untuk mencari solusinya.
Tender Offer Saham Publik
Sementara mengenai kewajiban tender offer atas saham-saham publik perseroan, Chris menyatakan perseroan tidak memiliki kewajiban melakukan aksi tersebut.
"Tender offer tidak perlu dilakukan, karena saat ini bisa dibilang tidak ada pemegang saham pengendali dalam struktur kepemilikan perseroan," jelas Chris.
Namun, Direktur Pencatatan Bursa Efek Indonesia Eddy Sugito ketika dikonfirmasi juga belum mengetahui pasti apakah Jerash wajib melakukan tender offer atas saham publik FREN.
"Mustinya sih begitu (Jerash melakukan tender offer). Tapi kita tunggu Bapepam dulu. Tapi Bursa sudah mengajukan beberapa pertanyaan soal transaksi itu. Jawabannya belum masuk ke kita," ujar Eddy.
(dro/ir)











































