PNM melalui anak usahanya PT PNM Investment Management melakukan transaksi di saham grup Bakrie. Semula PNM hanya mengatakan transaksi repo yang dilakukan senilai Rp 231,81 miliar namun belakangan dananya mencapai Rp 1,4 triliun.
"Saya akan panggil direksi PNM, apa duduk perkaranya. Tapi kalau pinjaman yang nyangkut itu harus ditagih. Saya baru dengar info ini," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/12/2008)
malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih siap dana sebesar itu. Rata-rata kan investasi jangka panjang, PNM cuma bayar kalau yang sudah jatuh tempo saja," katanya.
Ia mengaku tidak tahu persis jumlah rekening yang akan jatuh tempo tahun depan. Namun Ia mengatakan, Grup Bakrie harus bisa mengembalikan uang nasabah tersebut.
Ia juga mengatakan, mereka harus melakukan top up jika harga sahamnya jatuh. "Sesuai dengan klausul pada saat tanda tangan kerjasama," ujarnya. (ang/ir)











































