Bursa Efek Susun Standarisasi Transaksi Repo Saham

Bursa Efek Susun Standarisasi Transaksi Repo Saham

- detikFinance
Kamis, 18 Des 2008 16:37 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membentuk tim untuk menyusun standarisasi transaksi gadai (repurchase agreement/repo) saham awal tahun 2009. Tim terdiri dari perusahaan-perusahaan efek, Bapepam-LK, konsultan hokum dan pelaku pasar.

"Awal tahun depan kita akan bentuk tim bersama Bapepam, perusahaan efek dan konsultan hukum untuk menyusun standarisasi bentuk perjanjian transaksi repo saham," ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu dalam paparan di kantornya, SCBD, Jakarta, Kamis (18/12/2008).

Menurut Guntur, selama ini transaksi repo saham tidak dipantau oleh BEI, sehingga struktur transaksi sangat bergantung pada perjanjian bilateral yang disepakati kedua belah pihak. Rupanya, masalah repo saham-saham grup Bakrie yang konon memberi kontribusi besar pada kejatuhan bursa Oktober lalu, membuat BEI mulai mengawasi transaksi repo saham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, struktur transaksi tidak ada acuannya harus seperti apa. Tim yang akan kita bentuk ini akan membuat susunan master agreement yang wajib digunakan dalam transaksi repo saham, sehingga struktur transaksinya lebih aman bagi semua pihak," jelas Guntur.

Hal-hal yang akan diatur dalam master agreement ini antara lain, proteksi bagi kedua belah pihak, kewajiban menempatkan saham-saham yang digadaikan dalam kustodian, serta mengatur masalah keterbukaan bentuk transaksi termasuk suku bunga repo (repo rate) yang digunakan sebagai acuan.

"Realisasinya masih menunggu hasil tim nanti. Saat ini tim tersebut baru mau dibentuk," ujar Guntur. (dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads