Polisi Tangkap WNA Tersangka Penipuan Signature

Polisi Tangkap WNA Tersangka Penipuan Signature

- detikFinance
Jumat, 19 Des 2008 14:07 WIB
Polisi Tangkap WNA Tersangka Penipuan Signature
Jakarta - Satu lagi tersangka kasus penipuan PT Signature Capital Indonesia ditangkap. Mabes Polri menangkap tersangka yang merupakan warga negara asing, Kamis malam di Indonesia.

Menurut Kepala Bareskrim Komjenpol Susno Duaji, tersangka yangΒ  bernama Tarik Khan itu merupakan warga negara Pakistan yang mengantongi paspor Inggris.

"Sudah (ditangkap). Tapi dia bukan pegawai Bank Century, tapi terkait aliran dana Bank Century, yang punya sekuritas. Yang punya paspor Inggris, orang Pakistan, namanya Tarik Khan," katanya usai sholat Jumat di Mabes Polri, Jumat (19/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susno, status resmi Tarik Khan saat ini adalah konsultan dari sebuah perusahaan fiktif (PT Accent Investama). Tarik Khan juga diduga mendirikan perusahaan dengan menggunakan dana yang dihimpun dari nasabah Bank Century.

"Dia buat perusahaan dari dana Bank Century, kemudian mengalir ke perusahaan itu," katanya.

Selain itu, Susno juga menyatakan pihaknya sudah memeriksa Sekretaris Perusahaan Signature bernama Stela. Pemeriksaan Stela bisa saja berkembang dan menjadikan Stela sebagai tersangka.

"Kalau dia tahu tentang uang itu dan terbukti menerima uang itu bisa jadi tersangka," katanya.

Mabes Polri juga sudah memblokir rekening pemilik Signature Kamis kemarin. Menurut Susno, pihaknya memblokir rekening sang pemilik karena rekening perusahaan justru tidak ada uangnya.

"Yang Signature kemarin sudah diblokir. Itu rekening pemilik, kalau rekening perusahaan nggak ada duitnya," tambahnya.

Saat ini pihaknya sedang mencoba mendapatkan izin pembukaan rekening tersebut dari Gubernur Bank Indonesia.

"Telah kita blokir, kita mau buka. Tapi harus minta izin Gubernur BI. Mudah-mudahan saja duitnya banyak," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads