"Batas auto rejection akan diubah. Masih dikaji apakah ke 20:20 atau langsung ke 30:30," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (5/1/2009).
Pada 30 Desember 2008, Erry menyatakan akan mengubah batas auto rejection terhitung Januari 2009. Kendati pada perdagangan perdana hari ini perubahan tersebut belum berjalan, Erry memastikan perubahan batas auto rejection akan dilakukan sebelum bulan Januari berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan perubahan batas tersebut adalah untuk memberikan confidence pada pelaku pasar, terutama setelah kondisi pasar modal secara berangsur-angsur telah menunjukkan tren positif.
"Ini dilakukan untuk memberikan confidence pada pasar," ujar Erry.
Pada 31 Oktober 2008, BEI memberlakukan batas auto rejection asimetris, yaitu batas bawah 10%, sedangkan batas atas 20%. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2008 BEI juga telah mengubah batas auto rejection simetris 30% menjadi simetris 10% akibat kejatuhan IHSG yang cukup tajam karena buruknya kondisi pasar modal.
Namun karena auto rejection 10% membuat saham susah naik akhirnya BEI melepas batas atas hingga 20% sejak 31 Oktober 2008.Β Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menerapkan sistem auto rejection secara asimetris mulai perdagangan Jumat, 31 Oktober 2008. (dro/ir)










































