"Iya, sudah masuk (ditahan)," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjenpol Susno Duadji saat ditemui usai rapat koordinasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (6/1/2009).
Menurut Susno, Herman diduga menyelewengkan dana nasabah. Sayangnya, saat ditanya berapa persisnya kerugian nasabah, Susno mengaku tak tahu,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan, sudah banyak pihak yang diperiksa Mabes Polri terkait dugaan penggelapan dana nasabah ini. "Kalau yang diperiksa ada terus, tapi teknis urusan itu urusan Kanit," tambahnya.
Kasusnya seperti apa? "Dia kan yang punya sekuritas, di sekuritas itu kan banyak duit, duit nasabah. Duit nasabah diambil," ujar Susno.
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam siaran persnya menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi secara intensif denganaBareskrim Mabes Polri sebagai upaya pencegahan agar komisaris utama PT SPS dapat mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukannya. Bapepem juga memerintahkan verifikasidan penilaian atas aset-aset pribadi yang telah diserahkan oleh komisaris utama PT SPS termasuk status hukum aset-aset tersebut. (qom/ir)