Nasabah Ramai-ramai Ingin Tarik Dana dari Sarijaya Sekuritas

Nasabah Ramai-ramai Ingin Tarik Dana dari Sarijaya Sekuritas

- detikFinance
Selasa, 06 Jan 2009 13:37 WIB
Nasabah Ramai-ramai Ingin Tarik Dana dari Sarijaya Sekuritas
Jakarta - Para nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas ramai-ramai ingin menarik dananya. Nasabah akan memindahkan dananya dari Sarijaya Sekuritas setelah BEI mencabut suspensinya.

Demikian pengakuan sejumlah nasabah yang ditemui detikFinance usai mengikuti penjelasan dari manajemen Sarijaya Sekuritas di Permata Tower, Jakarta, Selasa (6/1/2009).

"Kita nggak bisa trading, saya mau tarik dana juga tidak bisa. Saya mau pindahkan ke sekuritas lain saja. Tapi karena masih dibekukan, jadi dana saya tidak bisa diapa-apa kan," ujar Boy, nasabah Sarijaya Sekuritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Habis tidak di-freeze, nanti saya mau pindahin. Saya cari yang aman-aman saja," ujar Budiyanto, nasabah Sarijaya lainnya.

Boy mengatakan, dalam pemaparan yang dilakukan di lantai 3A, manajemen memberi penjelasan mengenai suspensi. Menurut manajemen, terdapat perbedaan pencatatan antara yang di Sarijaya Sekuritas dan di BEI.

"Manajemen berkata bahwa itu hanya kesalahan teknis. Manajemen juga menjelaskan, bahwa manajemen dan direksi ada di Jakarta semua, tidak ada yang kabur. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujar Boy.

Menurut pria berusia 44 tahun ini, manajemen menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Yang pasti, nasabah menyayangkan para direksi yang tidak memberikan penjelasan secara langsung kepada para nasabahnya. Berdasarkan informasi, para direksi saat ini masih diperiksa oleh Bapepam LK.

"Kita minta agar manajemen pusat segera mengadakan konferensi pers soal ini, agar publik bisa tahu soal masalah ini," ujar Tony, nasabah Sarijaya Sekuritas lainnya.

Otoritas Bursa Efek Indonesia mengenakan suspensi terhadap anggota bursa PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Mabes Polri juga sudah menahan komisaris utama Sarijaya Sekuritas, Herman Ramli sejak 24 Desember atas dugaan penyalahgunaan dana nasabah hingga miliaran rupiah.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads