Hal tersebut dikemukakan oleh Kabag Kerjasama Internasional dan Humas Bapepam-LK Gonthor Ryantori Aziz di Kantor Bapepam, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Selasa (6/1/2009).
"Baru dua nasabah yang lapor ke Bapepam. Mereka lapor via telepon. Kita sudah layani mereka," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, jika ada nasabah yang hendak melapor verifikasi keberadaan aset dipersilakan untuk melapor ke kantor pusat SPS.
Β
"Tapi Bapepam buka pintu juga kalau mereka ingin kejelasan mengenai investasinya," ujarnya. (ang/lih)











































