"Kami dan Bapepam telah menjaminkan beberapa aset Sarijaya serta anak usahanya untuk mengantisipasi kalau dana nasabah tidak bisa diselesaikan," kata Dirut BEI Erry Firmansyah dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (6/1/2009).
Aset-aset yang dijaminkan antara lain saham PT Sarijaya Permana Sekuritas, saham sebuah perusahaan multifinance milik Sarijaya dan perusahaan asuransi milik Sarijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita review dan kita verifikasi dulu. Jadi kita belum tahu, tapi kita harapkan sesegera mungkin karena ini menyangkut dana nasabah. Fokus utama kita adalah menyelamatkan dana nasabah," tegas Erry.
Soal kesalahan penyampaian MKBD, Erry mengatakan hal itu masih dalam proses verifikasi sehingga belum bisa dipastikan. Menurut Erry, alasan utama pembekuan dan suspensi adalah ditemukannya penggelapan dana nasabah oleh manajemen perseroan.
BEI sudah menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar.
PT Sarijaya Permana Sekuritas diduga telah menggelapkan dana dari 8.700 rekening nasabah, dimana sebanyak 6.500 rekening adalah dari nasabah ritel. Nilai yang diselewengkan Rp 245 miliar.
(dro/qom)