Keterlibatan Manajemen Sarijaya Belum Jelas

Keterlibatan Manajemen Sarijaya Belum Jelas

- detikFinance
Rabu, 07 Jan 2009 10:39 WIB
Keterlibatan Manajemen Sarijaya Belum Jelas
Jakarta - Kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) senilai Rp 245 miliar masih tertuju pada pelaku tunggalnya Komisaris Utama Herman Ramli yang kini sudah ditahan Mabes Polri. Keterlibatan manajemen lainnya belum diketahui.

Manajemen PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) bersama kuasa hukumnya M Lutfi Hakim menyatakan belum bisa memberikan keterangan sejauh mana keterlibatan manajemen dalam tindak pidana itu.

"Sampai saat ini kita belum bisa memberikan keterangan apapun mengenai pertanyaan-pertanyaan media seputar sejuah mana manejemen Sarijaya terlibat dalam masalah ini," kata kata Lutfi dalam jumpa pers di kantor Sarijaya, Permata Tower, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/1/2009)."Karena saat ini sedang terjadi proses due diligence oleh bursa dan Bapepam serta penyidikan dari Kepolisian, jadi kita tidak mau mendahului proses tersebut. Dengan demikian hingga saat ini belum bisa diketahui apakah memang manajemen terlibat secara aktif dalam masalah ini," tambahnya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI telah menghentikan sementara atau suspensi terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuikan (MKBD) yang tidak benar.

Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Komisaris Utama Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads