Demikian disampaikan juru bicara nasabah SPS, Handjianto dalam keterangan pers nasabah di Permata Tower, Jakarta (7/1/2009).
"Kita nasabah akan melayangkan surat ke Bapepam hari ini, menuntut agar dana nasabah bisa segera dicairkan. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan investor baik kepada Sarijaya, regulator maupun ke industri ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memahami tindakan regulasi tapi untuk menjaga kepercayaan investor ke industri ini, dana nasabah harus bisa dicarikan dalam waktu segera. Karena menyangkut kepentingan publik," ujarnya.
(lih/qom)











































