Menkeu Pastikan Bapepam Sudah Awasi Ketat Kasus Sarijaya

Menkeu Pastikan Bapepam Sudah Awasi Ketat Kasus Sarijaya

- detikFinance
Rabu, 07 Jan 2009 10:55 WIB
Menkeu Pastikan Bapepam Sudah Awasi Ketat Kasus Sarijaya
Jakarta - Kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) senilai Rp 245 miliar dipastikan bukan karena lemahnya pengawasan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dipastikan sudah melakukan pengawasan dengan baik.

"Kok pemerintah yang kebobolan. Bapepam kan sudah melakukan pengawasan secara keseluruhan dengan BI," tegas Menteri Keuangan yang juga Menko Perekonomian Sri Mulyani usai acara pengarahan calon PNS depkeu di gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (7/1/2009).

Kasus Sarijaya sudah ditangani secara intensif oleh Bapepam LK, SRO dan Bareskrim Mabes Polri. Sejauh ini baru Komisaris Utama Herman Ramli yang ditahan. Sedangkan keterlibatan manajemen lainnya belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggelapan dana yang dilakukan PT Sarijaya Permana Sekuritas dilakukan terhadap 8.700 rekening nasabah, dimana sebanyak 6.500 rekening adalah dari nasabah ritel.

Pemilik Sarijaya menggunakan 17 rekening fiktif terkait penyalahgunaan dana nasabah ini. Uang-uang nasabah selanjutnya disetorkan ke 17 rekening fiktif tersebut kemudian digunakan untuk melakukan perdagangan di pasar saham.   

BEI sudah menghentikan sementara aktivitas Sarijaya Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar. Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads