"Kemungkinan izin dan sertifikatnya dari Komisaris Utama akan kita cabut. Mungkin akan masuk dalam Daftar Orang Tercela dan dilarang untuk melakukan kegiatan bursa selamanya. Kita akan sangat tegas sekali dengan masalah seperti ini," ujar Ketua Bapepam, Fuad Rahmany di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Fuad mengatakan, setelah proses pengambilalihan 100% saham Sarijaya oleh investor baru, Bapepam juga mengancam akan mencabut izin semua pihak yang terkait dengan masalah penggelapan dana nasabah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan siapkan fit and proper yang lebih ketat lagi, standar kualifikasinya pun akan kita tingkatkan. Kita tidak ingin ada oknum kotor di pasar modal," ujarnya.
Menurut Fuad, dengan kondisi krisis keuangan seperti saat ini, pihaknya berharap semua kegiatan di pasar modal bisa dilaksanakan sewajarnya. Ia juga meminta kepada pelaku pasar agar kasus Sarijaya yang mencoreng nama baik pasar modal tidak terulang kembali.
"Kejadian Sarijaya bisa menjadi pelajaran bagi sekuritas atau Anggota Bursa (AB) yang lain," imbuh Fuad.
Namun Fuad menegaskan, dengan kejadian ini diharapkan investor tidak panik karena keberadaan efeknya telah diamankan. Ke depannya, Fuad mengharapkan investor lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bursa baik dalam pemilihan broker atau lainnya. (dro/ir)











































