"Sistem baru ini kerjasama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sekarang sudah ada di Bapepam-LK. Ini juga agar kasus seperti Sarijaya tidak terulang kembali, investor bisa mengecek rekeningnya setiap saat," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (7/1/2009).
Erry mengatakan, sistem baru yang diberi nama System Investor Area tersebut akan diluncurkan Februari 2009. Tujuannya agar kasus serupa Sarijaya tidak terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Erry, tidak tertutup kemungkinan laporan data efek maupun dana nasabah yang disampaikan ke regulator atau nasabah sendiri terjadi ketidaksamaan. Boleh jadi, hal itulah yang menyebabkan masalah penggelapan dana nasabah Sarijaya bisa terjadi.
"Bisa jadi laporan yang diterima dan yang dilaporkan ke SRO tidak sama. Kita antisipasi itu. Dan ini beda dengan aturan yang akan kita keluarkan karena ini sistem," ujarnya.
Sistem baru ini tidak akan memberikan ruang bagi pelaku-pelaku pasar jahil yang berniat menyelewengkan dana nasabah.
(dro/qom)











































