kasus penggelapan dana nasabah Sarijaya.
"Semua dana nasabah yang ditanam di produk reksa dana Sarijaya sepenuhnya dalam keadaan aman," ujar Kabiro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto saat dihubungi detikFinance, Kamis (8/1/2009).
Djoko menjelaskan, masalah yang menimpa Sarijaya hanya melibatkan aktifitas Sarijaya sebagai perantara perdagangan efek (broker saham), sehingga tidak berpengaruh terhadap dana nasabah Sarijaya di produk reksadana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan, meski saat ini Sarijaya sedang dalam penghentian sementara (suspensi) terhadap seluruh aktifitasnya, namun dana nasabah Sarijaya yang melakukan investasi di produk reksadana Sarijaya tidak terganggu dengan kasus
penggelapan oleh Herman Ramli.
"Jadi nasabah reksadana Sarijaya tidak usah panik. Ini kasus yang berbeda. Mekanisme penempatan dananya juga beda," jelas Djoko.
Sementara Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan Bursa Efek Indonesia, Guntur Pasaribu mengatakan hal senada.
"Seharusnya aman, karena dananya disimpan di bank kustodian. Lebih detilnya bisa tanya ke Bapepam," ujarnya.
Sarijaya Sekuritas saat ini tercatat menerbitkan reksa dana campiran Sarijaya Smart Mix dan Sarijaya Smart Equity.
(dro/qom)











































