"Sekarang nasabah Sarijaya sedang diminta menyerahkan bukti-bukti kepemilikannya untuk dicocokkan dengan data-data verifikasi," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2009).
Erry mengatakan, data-data kepemilikan nasabah Sarijaya diperlukan dengan segera untuk memudahkan proses verifikasi. "Saat ini proses verifikasi sedang fokus pada rekening nasabah. Jadi dengan bukti-bukti itu akan kelihatan lebih kurangnya dimana, nantinya seperti apa," jelas Erry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap cabang akan menghubungi nasabah-nasabahnya, kita juga membentuk help desk," ujar Erry.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.
Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar. (dro/ir)











































