BEI Perbaiki Aturan Main Anggota Bursa

BEI Perbaiki Aturan Main Anggota Bursa

- detikFinance
Kamis, 08 Jan 2009 17:04 WIB
BEI Perbaiki Aturan Main Anggota Bursa
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memperbaiki draf peraturan baru yang sedang disusun dalam mengatur mekanisme anggota bursa (AB). Hal itu dilakukan untuk menjaga risiko dan keamanan nasabah.

"Ini bukan pengetatan. Tapi agar compliance di teman-teman AB lebih bagus. Risiko manajemen juga lebih bagus karena adanya kontrol risk manajemen," ujar Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI Guntur Pasaribu, di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1/2009).

Guntur mengatakan, saat ini BEI sedang menyusun draft peraturan baru pasar modal. Salah satunya adalah mengenai mekanisme aturan main AB. Draf tersebut tengah dalam pembahasan diserahkan ke Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Draf tersebut sudah kami perbaiki lagi karena adanya kasus Sarijaya," jelas Guntur.

Draf aturan baru tersebut akan disertai juga dengan sanksi-sanksi yang lebih ketat, sesuai tipe-tipe pelanggarannya masing-masing.

"Sanksinya mulai dari pembinaan, teguran, denda, suspensi bisa pecabutan SPAB. Itu diatur sesuai kategori pelanggarannya," ujarnya.

"Mengenai accessibility-nya nanti saya lihat lagi apakah ada di sana. Mungkin itu sub account, tapi  disini kita akan membuat perubahan aturan keanggotaan sesuai dengan payungnya UU pasar modal dan keputusan bapepam, " imbuhnya.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads