Nasabah Sarijaya Desak BEI Izinkan Pencairan Dana

Nasabah Sarijaya Desak BEI Izinkan Pencairan Dana

- detikFinance
Kamis, 08 Jan 2009 17:34 WIB
Jakarta - Nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas mendatangi gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyampaikan surat pernyataan berisi permintaan agar bursa menyetujui pencairan dana nasabah.

"Kami sedang menuju BEI untuk menyampaikan surat permintaan agar dana nasabah Sarijaya bisa segera dicairkan," ujar juru bicara nasabah Sarijaya, Handjianto saat dihubungi detikFinance, Kamis (8/1/2009).

Ia mengatakan, surat tersebut akan disampaikan juga kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta seluruh pihak yang terkait dengan bursa, termasuk KPEI dan KSEI menyetujui pencairan dana nasabah sesegera mungkin," ujarnya.

Pada Rabu kemarin (7/1/2008) nasabah juga telah menyampaikan surat permintaan yang sama kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

"Perkembangan terkininya, Bapepam menyatakan masih dalam proses verifikasi sehingga belum diputuskan apakah bisa dicairkan atau tidak," ujar Handjianto.

Oleh sebab itu, ia menambahkan, nasabah-nasabah yang diwakilkan olehnya meneruskan desakan pencairan dana nasabah Sarijaya kepada BEI, KSEI dan KPEI.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.      
(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads