Kepala Bareskrim Komjenpol Susno Duaji menjelaskannya usai sholat Jumat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/1/2009).
"Perkembangan terakhir Sarijaya kita mengumpulkan dan melacak berapa kerugiannya. Nah sekarang sudah mendekati angka Rp 300 miliar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kumpulkan data kemana duit itu. Nah itu tidak gampang, dari penyidik sudah mengetahui alirannya dari rekening ini ke rekening ini. Cukup banyak rekening itu," katanya.
Kepolisian memang sedang fokus mencari siapa saja yang ikut terlibat kasus ini. Karena, menurut Susno, uang sebesar Rp 300 miliar tidak mungkin dihabiskan oleh satu orang saja.
"Kami juga melacak kemana itu lari (Rp 300 miliar). Rp 300 miliar kan tidak habis dimakan sendiri," tandasnya.
Untuk membantu pencarian, para nasabah yang dirugikan diharapkan segera melapor ke kepolisian. Namun terkait apakah dana tersebut bsia dikembalikan atau tidak, bagi Susno, hal itu bukanlah wewenang kepolisian.
"Nasabah kita harapkan melapor. Tentang bagaimana duit itu seadainya ketemu, soal pengembalian bukan tugas polisi, itu putusan hakim kan. Kalau nanti polisi ya nanti saudara saya yang dapatknya paling banyak," katanya.
Ia juga menegaskan hingga kini penulusuran masih berlangsung. Jumlah tersangka masih bisa bertambah dan segala kemungkinan mekanisme penyelewengan dana masih terbuka.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.
Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.
(lih/ir)











































