Bapepam Segera Ajukan Cekal untuk Direksi Sarijaya Sekuritas

Bapepam Segera Ajukan Cekal untuk Direksi Sarijaya Sekuritas

- detikFinance
Jumat, 09 Jan 2009 14:30 WIB
Bapepam Segera Ajukan Cekal untuk Direksi Sarijaya Sekuritas
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan segera mengajukan surat pencekalan terhadap direksi PT Sarijaya Permana Sekuritas kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Setelah itu diharapkan pihak kepolisian dapat memberi tahu pihak imigrasi mengenai pencekalan tersebut.

Demikian hal tersebut dilontarkan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany usai shalat jumat di Kantor Bapepam, Jalan Dr Wahidin, Jakarta Jumat (9/1/2009).

"Kita tidak bisa meminta pencekalan sebelum ada hasil dari pemeriksaan. Jadi nanti kita surati kepolisian agar bisa melakukan pencekalan lebih dulu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika harus menunggu hasil pemeriksaan dari Bapepam akan menyita waktu cukup lama. "Kalau harus menunggu kan bisa kelamaan, kita kan belum selesai periksa," ujarnya.

Fuad menambahkan, Bapepam-LK memandang perlu adanya pencekalan tersebut demi memperlancar proses pemeriksaan dan mencegah direksinya kabur ke luar negeri.

Kasus yang sedang ditelaah oleh Bapepam saat ini adalah penggelapan dana nasabah oleh Komisaris Utama SPS Herman Ramli sebesar Rp 245 miliar.

"Kita juga masih mengkaji kemungkinan manajemen yang terlibat," ucapnya.

Fuad sebelumnya mengatakan, direksi Sarijaya Sekuritas bersalah dan dicekal terkait masalah penggelapan dana nasabah ini. Namun masalah cekal ini ternyata dibantah oleh manajemen Sarijaya.


(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads