"Global Mediacom bersama-sama dengan Jerash akan membantu perseroan dalam proses pembahasan restrukturisasi," ujar Direktur FREN, Anthony C Kartawiria dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Jumat (9/1/2009).
FREN saat ini sedang melakukan pembahasan secara mendalam dengan para pemegang obligasinya. Pembahasan dilakukan untuk melakukan restrukturisasi ulang atasmekanisme pelunasan obligasi FREN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BMTR, induk usaha FREN telah melepas 32% saham kepada Jerash triwulan III-2008 lalu. Akibat terjadi penurunan kepemilikan saham PT Global Mediacom Tbk di bawah 51% maka, perseroan wajin melakukan offer to purchase terhadap obligasi dolar AS yang diterbitkan FREN dengan nilai 101% dari nilai nominal.
Mobile-8 punya kewajiban melakukan buy back terhadap obligasi yang diterbitkan senilai US$ 100 juta yang jatuh tempo pada 2013, karena dalam klausul perjanjian obligasi dolar AS disyaratkan kepemilikan PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selama periode perjanjian yakni 2007-2013 tidak boleh kurang dari 51%.
Salah satu klausul dalam perjanjian wali amanat disebutkan jika terjadi event of default terhadap perjanjian utang yang melebihi 30% dari jumlah ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulan terakhir, maka dapat berakibat dipercepatnya kewajiban pelunasan dari obligasi rupiah dan jumlah utang obligasi dolar AS tersebut telah melebihi 30% dari jumlah ekuitas.
(dro/qom)











































