Aksi Korporasi BUMI Langkahi Wewenang Bapepam

Aksi Korporasi BUMI Langkahi Wewenang Bapepam

- detikFinance
Senin, 12 Jan 2009 17:54 WIB
Aksi Korporasi BUMI Langkahi Wewenang Bapepam
Jakarta - Aksi korporasi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengakuisisi 3 perusahaan senilai lebih dari Rp 6 triliun dinilai telah melangkahi wewenang Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Otoritas pasar modal belum pernah memberi persetujuan atas akuisisi tersebut.

"Kita belum pernah menyetujui aksi tersebut," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (12/1/2009).

Fuad mengatakan, Bapepam juga kaget dengan adanya aksi senilai Rp 6 triliun tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada otoritas pasar modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, Bapepam belum pernah memperoleh informasi dari manajemen Bumi, sebelum
pemanggilan akhir pekan lalu. Otoritas pasar modal juga tidak pernah memberi
persetujuan atas transaksi akuisisi itu.

"Bapepam belum melakukan apa-apa, tapi mereka sudah bertransaksi. Begitu saya
dengar kabar akuisisi, manajemen langsung kami panggil," ujar dia.

Oleh sebab itu, Bapepam berencana memanggil kembali manajemen BUMI untuk meminta
klarifikasi soal aksi akuisisi 3 perusahaan tersebut. Fuad mengatakan, Bapepam
telah meminta sejumlah dokumen soal aksi-aksi tersebut.

Fuad menambahkan, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Anis Baridwan, sudah meminta dokumen penting pada pemanggilan manajemen Bumi Resources, Jumat 9 Januari 2009. Dokumen itu akan digunakan otoritas pasar modal untuk mengambil kesimpulan.

Masalah lainnya yang sedang dibahas Bapepam terkait akuisisi senilai Rp 6 triliun tersebut adalah material tidaknya transaksi tersebut. Fuad mengungkapkan, Bapepam masih mengecek kebenaran dari transaksi tersebut. Hingga saat ini, otoritas pasar modal belum bisa mengambil kesimpulan apakah akuisisi merupakan transaksi material.

"Mereka (BUMI) bilang transaksi tidak material. Kami periksa, apakah betul
transaksi tidak material, karena nilainya besar Rp 6 triliun," ujar Fuad.

BUMI melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment mengambil alih 89 persen
saham Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,3 triliun. Akuisisi dilakukan melalui
penandatanganan perjanjian pembelian saham (sales and purchase agreement/SPA)
dengan Indomining Resources Holding Ltd pada 5 Januari 2009. Pendopo Coal Ltd
memiliki secara tidak langsung 94,9% saham PT Pendopo Energi Batubara.

Bumi Resources Investment juga menguasai secara tidak langsung sekitar 75,74% saham Fajar Bumi Sakti melalui penandatanganan SPA antara Bumi Resources Investment dan Ancara Properties Limited pada 26 Desember 2008.

Dalam perjanjian tersebut, Bumi Resources Investment mengambil alih 76,9% saham
Ancara Properties Limited yang dikeluarkan pada Leap Forward Finance Limited.
Sedangkan, Leap Forward memiliki secara tidak langsung 98,5% saham yang ditempatkan pada Fajar Bumi Sakti.

Selain itu, Bumi melalui anak perusahaan yang sama secara tidak langsung mengambil alih 44% saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA).

Pada 23 Desember 2008, Bumi Resources Investment menandatangani SPA dengan Goodrich Management Corp sehubungan pembelian 80% saham pada Zurich Asset Investment Ltd. Zurich Asset Investment merupakan pemegang 55% saham yang ditempatkan pada Darma Henwa. (dro/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads