Bank Century Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Antaboga

Bank Century Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Antaboga

- detikFinance
Selasa, 13 Jan 2009 11:33 WIB
Bank Century Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Antaboga
Jakarta - Manajemen PT Bank Century Tbk (BCIC) telah mengajukan permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu menelusuri aliran dana PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia.

"Kami telah mengajukan permohonan ke PPATK. Mereka sudah memberikan komitmen untuk membantu," ujar Corporate Secretary BCIC, Deddy Triyana saat dihubungi detikFinance, Selasa (13/1/2009).

Menurut Deddy, langkah ini perlu dilakukan agar pergerakan aliran dana Antaboga menjadi lebih mudah dilacak. Hingga saat ini proses penelusuran masih berlangsung. Belum ada hasil yang dapat diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pelacakan sedang dilakukan oleh PPATK. Belum ada hasil yang dapat diumumkan untuk saat ini," jelas Deddy.

Kasus investasi berkedok reksa dana Antaboga merebak Desember lalu. Kerugian nasabah Bank Century yang membeli produk Antaboga itu telah mencapai lebih dari Rp 250 miliar.

Untuk menangani masalah tersebut, Task force alias satuan tugas yang bertugas mengusut kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bank Century, PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia dan PT Signature Capital Indonesia dibentuk. Satuan ini melibatkan Bapepam, Kejaksaan, Kepolisan, dan PPATK.

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads