Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan pihaknya akan melakukan review ulang terhadap aksi korporasi yang dilakukan BUMI itu.
"Kita akan review ulang semua apa yang mereka lakukan termasuk semua yang mereka katakan tidak ada benturan kepentingan. Kita harus lihat dulu, kita periksa dong. Apa iya ada benturan kepentingan apa tidak, tidak bisa hanya sepihak katakan ini tidak ada benturan kepentingan. Kita cek dulu," kata Fuad dikantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (14/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, fokus perhatian Bapepam saat ini bukanlah pada pembatalan akuisisi melainkan masalah dana yang dikeluarkan untuk aksi korporasi itu.
"Semua harus butuh kepastian, kita mengecek menelaah, mencari informasi sampai juga kita yakin informasinya benar. Jadi nggak gampang itu. Tapi yang pasti kita tidak mau terima begitu saja. Kalau mereka bilang ini tidak ada benturan kepentingan. Nanti dulu, kita periksa dulu apa benar. Inikan transaksi besar, Rp 6 triliun dan ini tidak bisa kita biarkan lewat begitu saja, kita mau tahu," jelas Fuad.
Sebelumnya, manajemen BUMI membantah tudingan yang menyatakan bahwa aksi akuisisi 3 perusahaan senilai Rp 6,191 triliun yang baru saja dilakukan perseroan bersifat material.
Presiden Direktur BUMI, Ari Saptari Hudaya dalam paparan di Wisma Bakrie 2, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1/2009) mengatakan transaksi tersebut tidak bisa dikatakan material karena dilakukan satu per satu.
Pernyataan tersebut dilontarkan untuk menanggapi tudingan bahwa aksi-aksi tersebut bersifat material. Sebab, menurut mekanisme pasar modal, perusahaan yang melakukan aksi material harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) dan mendapat persetujuan otoritas pasar modal dan bursa.
Namun menurut Fuad, pihaknya tidak akan fokus apakah transaksi itu material atau tidak atau memiliki benturan kepentingan. Bapepam benar-benar akan fokus mengenai nilai transaksinya.
"Saya melihat diharga ketiga perusahan itu, jadi penilaian dari pada ketiga perusahaan. Apa iya harganya segitu? Rp 5 triliun, apalagi kita tahu saham DEWA dipasar harganya Rp 50, dia beli Rp 300. Kita cek kok bisa jadi begitu, makanya saya akan cek lagi," katanya.
Untuk pengecekan tersebut, kata Fuad, Bapepam butuh analisis, dan dukungan data-data. "Sehingga kita bisa mengatakan harganya tidak segitu. Itu BUMI mengeluarkan dana sebesar 6 triliun, dan BUMI kan tidak hanya dimiliki BNBR yang hanya 65% setahu saya, tapi juga dimiliki oleh publik," katanya.
Bagaimana pun lanjut Fuad, Bapepam harus melindungi kepentingan publik. Karena publik juga ingin tahun dana Rp 6 triliun itu digunakan untuk apa.
"Masalahnya publik juga ingin tahu keluar Rp 6 triliun untuk apa, itukan cash yang keluar, yang kita takutkan merugikan bumi. Makanya harganya langsung terkoreksi yang menggambarkan investor mengkhawatirkan nasib BUMI, makanya harganya jadi jatuh. Nah ini kita sebagai regulator menjadi perhatian kami," pungkas Fuad.
BUMI baru saja menandatangani perjanjian akuisisi 80% saham Zurich Asset Investments senilai Rp 2,412 triliun, 76,8% saham PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,475 triliun dan 84% saham PT Pendopo Energi Batubara senilai Rp 1,304 triliun. (ir/qom)











































