Dirut dan Direktur Pemasaran Sarijaya Tersangka dan Ditahan

Dirut dan Direktur Pemasaran Sarijaya Tersangka dan Ditahan

- detikFinance
Rabu, 14 Jan 2009 23:46 WIB
Dirut dan Direktur Pemasaran Sarijaya Tersangka dan Ditahan
Jakarta - Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) Jusuf Rusli dan Direktur Pemasaran Zulfiyan Alamsyah Z.A sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah. Keduanya kini sudah ditahan.

"Kasus Sarijaya, tersangka bertambah dua yaitu Dirut dan Direktur Pemasaran," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjenpol Susno Duaji kepada detikFinance, Rabu (14/1/2009).

Apakah keduanya sudah ditahan? "Iya," ujar Susno dengan singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 juga telah menahan Komisaris Utama SPS, Herman Ramli karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 245 miliar.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjenpol Abubakar Nataprawira sebelumnya mengatakan, Polri kini melakukan penyidikan dan menahan Herman ramli seputar kasus tindak pidana pencucian uang, penggelapan dan penipuan.

Akibat masalah penggelapan dana nasabah itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara kegiatan SPS. Bapepam, BEI, KPEI, KSEI dan SPS sejak 12-16 Januari 2009 juga membuka kesempatan bagi para nasabah untuk melakukan klaim terkait dana-dana dan efek milik mereka.
(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads