Rekening Pribadi Herman Ramli di BCA Diblokir

Rekening Pribadi Herman Ramli di BCA Diblokir

- detikFinance
Kamis, 15 Jan 2009 14:49 WIB
Rekening Pribadi Herman Ramli di BCA Diblokir
Jakarta - Rekening pribadi tersangka penggelapan nasabah dana PT Sarijaya Permana Sekuritas, Herman Ramli yang berada di Bank Central Asia (BCA) diblokir oleh penyidik dari Mabes Polri.

Langkah tersebut diambil agar uang di dalamnya tidak menguap tanpa jejak. Herman Ramli menjadi otak utama penggelapan dana nasabah senilai Rp 245 miliar.

"Rekening BCA atas nama Herman Ramli sudah diblokir," kata Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Kamis (15/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain rekening Herman Ramli, rekening 2 direksi PT Sarijaya yang ditangkap pada Rabu kemarin, juga akan diblokir oleh penyidik.

Abubakar menambahkan, penyidik kini sedang menelusuri aset-aset tersangka yang sudah ditahan penyidik. Namun penyidik menghadapi kendala ketertutupan tersangka.

"Masih ada ketertutupan tersangka kemana saja uang 285 miliar dari 8.000-an nasabah," katanya.

Tersangka Lain

Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka lain, Abubakar belum bisa memastikan. "Mungkin saja, karena penyidikan masih berlangsung," pungkasnya.

Mabes Polri pada Rabu kemarin menetapkan Direktur Operasional PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) Teguh Jaya Suyud Putra dan Direktur Pemasaran Zulfiyan Alamsyah Z.A sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah.

Sedangkan Herman Ramli ditahan Mabes Polri sejak 24 Desember 2008.

Akibat masalah penggelapan dana nasabah itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara kegiatan SPS.

Bapepam, BEI, KPEI, KSEI dan SPS sejak 12-16 Januari 2009 juga membuka kesempatan bagi para nasabah untuk melakukan klaim terkait dana-dana dan efek milik mereka. (Rez/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads