Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, sejauh ini Bapepam hanya menelaah tentang materialitas, penilaian, benturan kepentingan terhadap aksi korporasi BUMI itu.
"Ini kan bukan transaksi di bursa, ini di tingkatan emiten. Saya kan bisa saja bilang, seandainya saya katakan tidak, kalau mereka jalan terus gimana? tentunya ada masalah legal nanti. Bukannya perusahaan yang bisa saya hentikan produksinya, Bapepam nggak bisa lakukan hal-hal seperti itu. Transaksi sudah mereka lakukan kok. Mereka sudah deal, sudah tercermin di harga sahamnya yang sudah turun," jelas Fuad ketika ditanya kemungkinan melakukan suspensi saham BUMI, Jumat (16/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini, sulit bagi kita untuk mengatakan sulit atau tidak (untuk penelaahannya). Begini deh, kalau sudah lakukan penilaian baru kita katakan wajar atau tidak. Kelihatannya kita akan lakukan penilaian juga," katanya.
Sebagai otoritas menurut Fuad, Bapepam tidak bisa diam saja karena dampak dari aksi korporasi BUMI ini telah membuat harga sahamnya jatuh. "Makanya kita sebagai regulator mau kita telaah. Kita mohon publik sabar, kita sedang melakukan sesuatu dan kita serius," tegasnya.
Pelaku pasar terus menyeroti transparansi perusahaan alias Good Corporate Governance (GCG) yang dinilai tidak memuaskan pasca akuisisi tiga perusahaan senilai Rp 6 triliun itu.
Akibatnya saham BUMI sejak 6 Januari hingga perdagangan 15 Januari turun terus menerus. Sedangkan pada perdagangan sesi I, Jumat (16/1/2009) saham BUMI stagnan di level Rp 425 per saham.
BUMI telah mengumumkan pembelian tiga perusahaan tambang dengan nilai yang tinggi dalam waktu yang berdekatan. Bumi membeli 76,9% saham saham perusahaan PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun. Bumi juga melakukan pembelian secara tidak langsung saham DEWA sebesar 43,6% senilai Rp 2,4 triliun.
Terakhir BUMI melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment membeli 89% saham yang dikeluarkan Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,303 triliun. Pendopo Coal secara tidak langsung memiliki 94,9% saham PT Pendopo Energi Batubara.
Akuisisi tersebut dinilai sangat mahal, sehingga Bapepam akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar akuisisi tersebut mengeluarkan dana semahal itu.
(ir/qom)











































