"Auto rejection simetris kembali berlaku mulai Senin depan (9 Januari 2009)," ujar Direktur Perdagangan Saham, Penelitian dan Pengembangan Usaha BEI, MS Sembiring di kantornya, Jumat (16/1/2009).
Saat ini, sistem auto rejection masih diterapkan secara asimetris, yakni batas atas 20% dan batas bawah 10%. Mulai Senin 9 Januari 2009, penerapan auto rejection simetris akan diberlakukan dalam 3 klasifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembiring menjelaskan, untuk harga saham di bawah Rp 200, auto rejection ditetapkan sebesar 35%. Untuk rentang harga saham antara Rp 200 hingga Rp 5.000 ditetapkan auto rejection 25%. Terakhir, untuk harga saham di atas Rp 5.000, auto rejection ditetapkan sebesar 20%.
"Perbedaan penerapan auto rejection karena likuiditas akan terganggu jika disamakan batas auto rejection-nya," jelas Sembiring.
(dro/qom)











































