BUMI Batalkan RUPSLB, Investor Ritel Tetap Galang Kekuatan

BUMI Batalkan RUPSLB, Investor Ritel Tetap Galang Kekuatan

- detikFinance
Jumat, 16 Jan 2009 17:02 WIB
BUMI Batalkan RUPSLB, Investor Ritel Tetap Galang Kekuatan
Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan pembatalan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang semula akan dilakukan pada 26 Februari 2009.

Meski dibatalkan, Kelompok Investor Publik Saham Bumi (KIPS-BUMI) tetap akan berusaha untuk mendudukkan wakil pemegang saham publik di jajaran direksi atau komisaris BUMI.

KIPS-BUMI rencananya akan memanfaatkan skedul yang sudah ada itu dengan hanya menambahkan agenda RUPSLB dengan agenda usulan melakukan perubahan atau penambahan susunan komisari dan direksi BUMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Investor publik merasa selama ini dirugikan dengan aksi korporasi saham BUMI yang kurang transaparan yang ujungnya menggerus harga sahamnya.

Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia, Senior Vice President Investor Relation - Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava tidak menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

"RUPSLB ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kemudian," kata Dileep.

Perwakilan KIPS-BUMI, Irwan Ariston Napitupulu mengatakan pembatalan RUPSLB BUMI 26 Februari 2009 tidak akan menyurutkan rencana KIPS-BUMI untuk maju terus memperjuangkan adanya wakil pemegang saham publik di jajaran direksi atau komisaris BUMI.

"Karena tanggal 26 Februari 2009 itu dibatalkan, maka KIPS-BUMI akan maju terus dengan rencana semula dengan berusaha mengumpulkan suara pemegang saham publik sampai mencapai jumlah yang mencukupi dan memenuhi syarat untuk melakukan inisiasi mengusulkan diadakannya RUPSLB dengan agenda perubahan atau penambahan susunan komisaris dan atau direksi," jelas Irwan dalam pejelasannya ke detikFinance, Jumat (16/1/2009).

Irwan mengaku tidak tahu persis alasan pembatalan RUPSLB tersebut karena yang paling tahu adalah pihak manajemen. "Kita tidak ingin berspekulasi apa yang menjadi alasan di balik pembatalan tersebut walau kalau dilihat dari sisi waktu pengumumannya sangat dekat dengan mulai menguatnya dan terpublikasinya perjuangan dari KIPS-BUMI," katanya.

Tindakan yang akan dilakukan oleh KIPS-BUMI adalah memperkuat barisan untuk menyatukan suara agar visi dan tujuan pemegang saham BUMI dari publik bisa disuarakan dan direalisasikan dengan baik. Data terakhir per tanggal 14 Januari 2009, jumlah investor yang ikut dalam KIPS-BUMI mencapai 25 juta lembar saham.

"Saat ini KIPS-BUMI masih dalam tahap awal dan konsolidasi internal. KIPS-BUMI sudah berencana akan melakukan kerjasama dengan SRO yang ada baik itu Bapepam maupun BEI agar kepentingan investor publik bisa dilindungi. KIPS-BUMI yakin Bapepam dan BEI akan memberikan perhatian dan bantuannya karena semua ini demi kebaikan pasar modal Indonesia dalam jangka panjang serta menumbuhkan kepercayaan investor kepada pasar modal kita," tutur Irwan.

Sebenarnya kata Irwan, permasalahannya tidak semata-mata soal BUMI lagi, tapi sudah melebar dan menyentuh sendi-sendi dasar dari aturan pasar modal yang kelak bisa menjadi pijakan dan acuan otoritas bursa agar bisa lebih melindungi kepentingan investor publik.

Sehingga kelak tidak ada lagi manajemen dari emiten yang bisa seenaknya melakukan akuisisi dengan harga yang sangat tidak wajar. Selain juga aksi-aksi korporasi yang dilakukan oleh pihak manajemen, harus mengutamakan dan mendahulukan kepentingan pemilik saham secara keseluruhan atau mayoritas dan bukan kepentingan pemilik saham kelompok tertentu.


(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads