Seorang pegawai Sarijaya mengatakan, sejak pelaporan verifikasi dibuka 12 Januari hingga hari ini, rata-rata harian nasabah yang datang berkisar antara 60-70 nasabah.
Berdasarkan pantauan detikFinance di kantor pusat Sarijaya, Permata Tower, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Jumat (16/1/2009), nasabah-nasabah yang datang melaporkan data rekening efeknya memang tidak terlalu ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah Sarijaya diberi kesempatan melaporkan data rekening efeknya sejak Senin 12 Januari 2009 hingga Jumat 16 Januari 2009. Petugas Sarijaya mengaku belum mendapat keterangan resmi soal perpanjangan periode pelaporan tersebut.
"Setahu saya hari ini terakhir. Belum ada pengumuman akan diperpanjang," ujarnya.
Tidak terlihat adanya pengumuman resmi yang dipajang di papan pengumuman Sarijaya mengenai perpanjangan tersebut.
Sementara call center di Bapepam LK dan BEI yang melayani pengaduan nasabah juga mengaku belum tahu akan adanya perpanjangan pelaporan verifikasi itu.
"Perpanjangan seharusnya bisa dilakukan jika sudah ada laporan dari Sarijaya dan KSEI, kalau jumlah nasabahnya masih sedikit bisa saja diperpanjang," kata petugas di Bapepam.
Sebelumnya Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, tim verifikasi dana nasabah Sarijaya mengalami kesulitan karena minimnya nasabah yang melapor. Belum rampunya verifikasi ini membuat Bapepam belum bisa mengumumkan kapan nasabah bisa menarik dananya.
"Kesulitannya kenapa jadi lama, kita mesti tungguin juga nasabah dateng, nasabah juga nggak semuanya datang hari ini. Karena ini ada kejadian fraud, penyalahgunaan rekening sehingga kita semakin hati-hati, kita nggak mau ada nasabah datang bilang punya uang segini, punya uang segini, padahal tidak," kata Fuad di gedung depkeu, Jumat (16/1/2009).
"Kita harus double check, kehati-hatian ini yang membuat kita lama. Saya nggak bisa janji selesai 2 hari. Kita sudah minta mereka untuk cepat dan mereka bilang, dalam dua atau tiga hari kemarin. Setelah itu baru kita bisa katakan kapan nasabah bisa mendapatkan aset-asetnya atau uang mereka," pungkas Fuad.
(ir/qom)











































