Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di kantornya, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Senin (19/1/2009).
"Rekening nasabah yang sudah masuk dan lengkap sekitar 2.000 nasabah," katanya.
Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa bertambah namun butuh waktu karena pihak SPS sendiri harus mengumpulkan rekening nasabah yang terkumpul di kantor cabang ke kantor pusat SPS setelah itu baru dilaporkan semua ke Bapepam-LK.
Ia juga belum bisa mengatakan jumlah dana dari 2.000 nasabah tersebut karena masih harus dilakukan cross check kepada SPS dan nasabah yang bersangkutan.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari SPS, jumlah rekening nasabah yang berhasil dihimpun belum seluruhnya, hanya 66%. Maka dari itu, Bapepam sedang menggodok rencana untuk memperpanjang batas waktu pengajuan klaim nasabah.
"Untuk sisa rekening yang belum masuk masih akan dilihat apakah perlu perpanjangan. Tapi kalau memang ada pasti waktunya tidak akan lama," ujarnya.
Perpanjangan tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan kepentingan nasabah yang belum melaporkan klaimnya ke SPS. Maka dari itu ia mengimbau seluruh nasabah yang belum mengajukan klaim agar segera melapor sehingga bisa lebih cepat dilakukan verifikasi. (ang/lih)











































