Kalbe Farma Gugat Balik JPMorgan Pekan Depan

Kalbe Farma Gugat Balik JPMorgan Pekan Depan

- detikFinance
Senin, 19 Jan 2009 17:44 WIB
Kalbe Farma Gugat Balik JPMorgan Pekan Depan
Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan melakukan tindakan terhadap gugatan dari JPMorgan Chase & Co paling lambat pekan depan. Perseroan sedang mempersiapkan langkah hukum atas gugatan senilai US$ 19,2 juta tersebut.

"Kami sedang meneliti gugatan tersebut dan mempersiapkan langkah hukumnya. Paling lambat pekan depan kami sudah lakukan perlawanan," ujar Direktur KLBF, Vidjongtius saat dihubungi detikFinance, Senin (19/1/2009).

JPMorgan telah mengajukan gugatan pada KLBF di pengadilan Tinggi London, Inggris pekan lalu. JPMorgan menuding KLBF melanggar dua perjanjian kontrak derivatif nilai tukar. Lantaran KLBF menolak mematuhi kontrak tersebut, JPMorgan menuntut ganti rugi senilai US$ 19,2 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang beberapa kali melakukan kontrak hedging nilai tukar dengan JPMorgan. Biasanya itu untuk membeli bahan baku produksi. Saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih detail soal itu. Masih kami pelajari," ujar Vidjongtius.

Kendati demikian, Vidjongtius memastikan, perseroan akan mengambil tindakan terhadap gugatan tersebut paling lambat pekan depan.

"Bentuknya akan kita umumkan pekan depan. Bisa gugat balik atau yang lainnya, yang jelas akan ada perlawanan," tegas Vidjongtius.


(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads