DBS Vickers Tolak Tudingan Selewengkan Dana Nasabah

DBS Vickers Tolak Tudingan Selewengkan Dana Nasabah

- detikFinance
Selasa, 20 Jan 2009 08:50 WIB
DBS Vickers Tolak Tudingan Selewengkan Dana Nasabah
Jakarta - PT DBS Vickers Securities Indonesia bantah tudingan melakukan penyelewengan dana nasabah sebesar Rp 90 miliar. Perseroan siap memberikan penjelasan kepada Bapepam dan melakukan gugatan balik jika diperlukan.

"Apa yang kami lakukan telah sesuai dengan mekanisme pasar modal. Kami siap memberikan penjelasan pada Bapepam," ujar Direktur DBS, Rusmin Kasim saat dihubungi detikFinance, Senin (19/1/2009).

Salah satu nasabah DBS bernama Dedy Darmawan Jamin menyatakan telah mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya ke Bapepam-LK. Dedy mengaku sudah kehilangan dana di rekening efeknya hingga Rp 90 miliar akibat transaksi yang dilakukan DBS tanpa seizin dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anehnya, Rusmin mengatakan tidak mengetahui keberadaan nasabah dengan nama Dedy Darmawan Jamin. "Dalam catatan kami, nama yang ada adalah Dedy Hartawan Jamin," ujar Rusmin.

Terlepas dari perbedaan nama tersebut, Rusmin menyatakan pihaknya siap memberikan
penjelasan jika mendapat panggilan dari Bapepam-LK. Rusmin juga mengatakan perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani masalah ini.

"Hingga saat ini, kami belum menerima surat dari Bapepam-LK. Kalaupun dipanggil, kami siap memberikan penjelasan. Apa pun itu, semua yang kami lakukan telah sesuai
dengan mekanisme pasar modal. Kami juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani masalah ini," tegas Rusmin.

Sehubungan dengan itu, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di kantornya pada Senin kemarin menyatakan belum menerima surat gugatan Dedy. Padahal Dedy mengaku telah melayangkan surat gugatan tersebut kepada Bapepam-LK pada 8 Januari 2009.

Sementara Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif Bursa Efek Indonesia (BEI), Guntur Pasaribu mengatakan bila memang ada pengaduan, pihaknya akan melakukan verifikasi dua arah terkait, baik itu kepada nasabah maupun sekuritas yang dimaksud.

"Kita akan verikasi dari nasabah dan sekuritasnya," jelas Guntur.

Hal senada juga diutarakan Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah yang mengatakan bahwa setiap aduan akan mereka terima. Namun, pihaknya akan mempelajari baik-baik
serta melakukan verifikasi dua arah, sebelum mengambil keputusan.

"Sebab, dalam kondisi seperti ini. Kita memang sangat berhati-hati," ujar Erry.

(dro/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads