Hal itu terungkap dalam Pernyataan Usulan/Rekomendasi dalam bentuk Schedule 14D-9 yang telah disampaikan Indosat kepada US Securities and Exchange Commission (SEC) pada tanggal 20 Januari 2009 yang ditandatangani Dirut Indosat Johnny Swandi Sjam seperti dikutip dari BEI, Kamis (22/1/2009).
Disebutkan Rachmad Gobel, anggota Dewan Komisaris Indosat, dan Qtel telah menginformasikan Indosat bahwa Jasmine International Limited, suatu perseroan yang dikendalikan olehnya, mendapatkan opsi untuk memperoleh 25% saham ICLM berdasarkan perjanjian dengan Qatar SEA Holding tanggal 15 Juli 2008.
Indosat juga telah diinformasikan bahwa Opsi ICLM tersebut akan berlaku selama tahun 2009, dengan memperhatikan terpenuhinya kondisi-kondisi tertentu, termasuk tercapainya target keuntungan dan jumlah pelanggan tertentu. Indosat juga telah diinformasikan bahwa berdasarkan ketentuan Perjanjian Opsi, Qatar SEA Holding berhak untuk melakukan call atas Opsi ICLM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indosat menunjuk Goldman Sachs sebagai penasehat keuangan terkait dengan penawaran dan setuju untuk membayar Goldman Sachs dengan suatu biaya standar dan yang lazim dan untuk mengganti pembayaran oleh Goldman Sachs untuk pengeluaran-pengeluaran tertentu yang telah dikeluarkannya untuk melaksanakan jasanya.
Penawaran tender saham Indosat dimulai pada 20 Januari 2009 dan berakhir 18 Februari 2009 yang dilakukan bersamaan baik di BEI maupun di New York Stock Exchange.
Saham Seri B yang ditawarkan dalam penawaran tender sejumlah 1.314.466.775 saham Seri B, yang mewakili kurang lebih 24,19% dari seluruh jumlah Saham Seri B yang ditempatkan dan disetor (termasuk Saham Seri B yang diwakili oleh ADSs), pada harga beli dalam dolar Amerika Serikat yang setara dengan Rp 369.400 per ADSs (yang terdiri dari 50 saham biasa seri B) dan Rp 7.388 per saham seri B.
(ir/ir)











































