Sebelumnya, pada Selasa 20 Januari 2009), nasabah DBS bernama Dedy Hartawan Jamin mengatakan DBS telah menyalahgunakan dananya yang disimpan di DBS sebesar Rp 100 miliar.
"Jadi begini, dia kan punya alasan. Kita mau cek siapa yang benar. Karena kalau DBS bilang semuanya sudah dengan perjanjian. Jadi saya masih belum tahu siapa yang bilang. Jadi apakah ini risiko investasi, itu kita cek. Jadi kita juga jangan cepat-cepat menyalahkan DBS," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Kamis (22/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mulai pemeriksaan kasus DBS ini pada Rabu kemarin.
BEI menemukan beberapa kejanggalan data dalam kasus dugaan penyelewengan dana nasabah PT DBS Vickers Indonesia. Data yang dilaporkan nasabah dengan data yang dimiliki DBS tidak sinkron.
"Kita lihat ada perbedaan antara data yang dilaporkan nasabah dengan data yang dimiliki DBS," ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu usai pemeriksaan di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (21/1/2009) malam.
(ir/qom)










































