"Perubahan komposisi pemegang saham sedang diajukan ke Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), kami sudah ditunjukkan suratnya. Namun itu belum bisa di-disclose, karena harus ada internal approval dulu," ujar Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan, Guntur Pasaribu, di kantornya, Jakarta, kamis (22/1/2009).
Sayangnya, Guntur belum dapat memastikan bagaimana struktur pemegang saham Dinar setelah disetujui perubahannya. Namun berdasarkan akte pendirian, pemegang saham perseroan adalah Retno Sianny Dewi 70% dan PT Gemilang 30%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemegang saham di akte itu seingat saya ibu Siani itu keluarga Dicky Cokro, istrinya Dicky itu 70%,Β sisanya PT Gemilang, mungkin yang 30% itu yang berubah," ungkap Guntur.
BEI melakukan penghentian perdagangan sementara atau suspensi perdagangan Dinar sejak 7 Januari 2009. Suspensi tersebut dilakukan atas permintaan Dinar sendiri. Permintaan suspensi dilakukan, karena perusahaan ingin melakukan pembenahan manajemen.
Selain mengajukan perubahan pemegang saham, Dinar masih dalam proses pembenahan internal seperti operasional serta modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).
"Ada empat hal yang menyebabkan mereka minta voluntary suspend, yaitu restrukturisasi pemegang saham, perubahan manajemen, perbaikan internal yang meliputi internal control dan risk management, serta yang terakhir masalah
MKBD," ungkap Guntur.
Mengenai MKBD, Guntur menambahkan, BEI memberi batas waktu pembenahan MKBD hingga akhir Januari 2009. Sebab saat ini nilai MKBD Dinar Sekuritas hanya sebesar Rp 12,098 miliar, jauh di bawah batas ketentuan Anggota Bursa sebesar Rp 25 miliar. BEI meminta Dinar untuk melakukan penambahan atau upaya lain agar MKBD mereka bisa memenuhi batas minimal tersebut.
"Karena di bawah Rp 25 miliar itu harus di addjust, apakah kalau kurang ditambah atau di refresh dengan aturan MKBD minimal Rp 25 miliar. Kalau sampai akhir bulan ini belum penuhi kita akan beri tindakan kepada mereka. bisa peringatan atu pun perpanjangan suspensi," jelasnya.
Namun perihal keluhan dari nasabah terkait terhentinya aktivitas perdagangan Dinar, Guntur belum menerima adanya aduan tersebut. Masalah yang ada, menurutnya justru terjadi pada transaksi repo di luar bursa senilai Rp 5 miliat.
Namun Guntur menegaskan kasus tersebut telah selesai.
"Laporan yang kita teruima nilainya tidak besar, hanya sekitar Rp 5 miliar. Itu hanya masalah pembayaran, dan itu sudah terjadi kesepakan antar nasabah dan mereka tentang repo tersebut dan sudah ada settlement agreement dan kami anggap selesai karena kedua pihak sudah sepakat," tandasnya.
(dro/qom)











































