"Kelengkapan dokumen masih diperlukan untuk melihat apakah itu tergolong margin trading atau reguler," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Kamis (22/1/2009).
Menurut Eddy, data yang sedang diminta BEI terutama terkait data-data rekening efek dan data historis transaksi antara Dedy Hartawan Jamin, nasabah yang mengajukan gugatan dengan data yang dimiliki DBS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Eddy menyatakan BEI belum bisa memberikan kesimpulan tentang hasil pemeriksaannya. "Kita minta manajemen memberikan data itu paling lama satu minggu," ujarnya.
Sebelumnya, Dedy mengadakan konferensi pers dan menuding DBS telah menyelewengkan dana dala rekening efeknya di DBS senilai Rp 100 miliar. Namun berdasarkan hasil pertemuan antara BEI dengan DBS kemarin malam, BEI melihat ada kejaggalan antara laporan yang diberikan DBS dengan yang diberikan Dedy. Oleh sebab itu, BEI masih akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. (dro/qom)










































